Kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Republik (DPR) ke luar
negeri sering terdistorsi menjadi kegiatan bersenang- senang. Siasat
studi banding kerap menjadi alibi para anggota dewan untuk membenarkan
diri. Meskipun dilain sisi, esensi dari studi banding tidak sesuai
dengan mamfaat yang diperoleh.
Kunjungan anggota DPR ke luar negeri seakan memperpanjang reputasi
kontroversi anggota DPR. Kasus terakhir, perjalanan Badan Legislasi
(Baleg) DPR ke Denmark dan Turki untuk menentukan logo palang merah
mendapat kritikan tajam dari publik. Bukannya fokus dalam studi banding
penentuan logo palang merah, namun dari lembar foto perjalanan
legislator yang diambil warga Indonesia yang sedang berada di sana
membuktikan bahwa anggota Baleg DPR tampak bersantai ria di jembatan
raksasa yang menghubungkan dua buah pulau di Denmark. Sangat kontras
sekali, mengaku mau mencari masukan soal lambang Palang Merah, tetapi
yang dipelajari sebuah jembatan unik.
Forum Independen untuk Transparansi Anggaran (Fitra) membeberkan
alokasi anggaran untuk kunjungan anggota DPR ke luar negeri mengalami
kenaikan pada tahun 2012, yakni mencapai Rp 140 miliar, sedangkan pada
alokasi anggaran tahun 2011 hanya sebesar Rp 137 miliar.
Setelah menuai kritik publik, wacana penghentian sementara
(moratorium) kunjungan ke luar negeri sebaiknya disikapi dengan postif.
Evaluasi dengan kebijakan penghentian sementara (moratorium) kunjungan
anggota DPR ke luar negeri menjadi solusi untuk menjinakkan gaya glamor
yang kerap menjadi kritikan publik kepada anggota DPR.
Pertama, Kebijakan moratorium kunjungan anggota DPR
ke luar negeri akan memberikan penegasan terhadap sikap anggota DPR
untuk mengagendakan peningkatan kualitas kinerja yang berorientasi juga
pada peningkatan pelayanan publik.
Kedua, Kebijakan moratorium ini dapat mengurangi
pemborosan anggaran. Pelaksanaan kunjungan kerja anggota dewan selama
ini kerap menghabiskan biaya miliaran rupiah, sehingga dengan kebijakan
ini biaya kunjungan kerja anggota dewan dapat dialihkan untuk program-
program kesejahteraan rakyat.
Ketiga, pelaksanaan kebijakan moratorium ini akan
memfokuskan dan memacu kinerja anggota terhadap kebutuhan dan
permasalahan dalam negeri yang begitu kompleksnya.
Keempat, kebijakan moratorium ini didasarkan pada
keprihatinan terhadap kondisi tingkat kemiskinan yang masih tinggi.
Kontradiksi kehidupan glamor anggota dewan dengan kondisi masyarakat
yang masih miskin akan sangat melukai keadilan di masyarakat, padahal
kemewahan anggota dewan didapat dari uang rakyat.
Sumber : - http://www.analisadaily.com/news/read/2012/09/20/75586/potret_negatif_kunker_dpr_ke_luar_negeri/#.UNhQbkSfEng
- http://riyanikusuma.wordpress.com/
- karimahpatryani.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
dilarang berkomentar bebau SARA, Terimakasih.