Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan.Di
Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar
ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan
sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan
cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan
terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan
peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian
keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di negara-negara lainnya (seperti Prancis, Jerman, Jepang, dan
berbagai negara dengan pasar yang baru muncul), pemegang saham tetap
terkonsentrasi dan bank secara tradisional telah menjadi sumber keuangan
utama perusahaan. Pengungkapan publik kurang berkembang dalam semua
pasar ini dan perbedaan yang besar dalam bobot informasi yang diberikan
dengan besar pemegang saham dan kreditor yang berhubungan dengan publik
mungkin diizinkan.
- Konsep – konsep pengungkapan
Konsep – konsep pengungkapan meliputi:
a) Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang di wajibkan oleh standar akuntansi yangberlaku.
b) Pengungkapan wajar merupakan konsep yang bersifat lebih positif,
pengungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar dapat memberikan
perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan
keuangan.
c) Pengungkapan Sukarela yaitu dalam hal ini Beberapa studi
menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan
informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara
sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan
(FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang
mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar
modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi
tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi
investasinya kepada para investor.Sejumlah aturan, seperti aturan
akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti
auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba
mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi
dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham.
Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan
bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap
dan akurat.Keuntungan dari pengungkapan tersebut mungkin menyangkut
biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas
perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analisis keuangan dan investor,
meningkatkan likuiditas saham dan biaya modal yang lebih rendah.
- Kebutuhan Pengaturan Pengungkapan
Untuk melindungi investor, sebagaian besar bursa sekuritas menentukan
laporan dan kebutuhan pengungkapan pada perusahaan domestik dan asing
yang mencari akses untuk pasar mereka. Bursa saham dan pengaturan
pemerintah secara membutuhkan perusahaan asing yang terdaftar untuk
melengkapi semua informasi keuangan dan non-keuangan yang hampir sama
seperti yang dibutuhkan untuk perusahaan domestik.
Bursa saham dan pengaturan pemerintah secara umum membutuhkan
perusahaan asing yang terdaftar untuk melengkapi semua informasi
keuangan dan non-keuangan yang hampir sama seperti yang dibutuhkan untuk
perusahaan domestik. Perusahaan asing yang terdaftar secara umum
memiliki fleksibilitas yang berhubungan dengan prinsip akuntansi yang
mereka gunakan dan untuk sejumlah pengungkapan. Di kebanyakan negara,
perusahaan asing yang terdaftar harus menyimpan dengan informasi bursa
saham yang dibuat publik, mendistribusikan kepada pemegang saham, atau
dicatat dengan pengaturan di pasar domestik.
Proteksi pemegang saham bermacam-macam diseluruh negara. Negara Anglo
Amerika seperti Kanada, Inggris Raya, dan Amerika Serikat memberikan
investor proteksi ekstensif dan ketat. Sebaliknya, proteksi pemegang
saham kurang memberikan tekanan di bagian lain dunia.
Frost dan Lang membahas dua objek investor berorientasi pasar: pelindungan investor dan kualitas pasar.
a) Proteksi Investor yaitu dalam hal ini Investor dijamin dengan
informasi dengan informasi dan dilindungi dengan pelaksanaan dan
pengawasan peraturan pasar. Kecurangan mencegah adanya penawaran publik,
perdangan, pemilihan, dan sekuritas penawaran. Informasi keuangan dan
non keuangan yang bisa dibandingkan telah ditemukan sehingga investor
bisa membandingkan perusahaan area industri dan negara.
b) Kualitas Pasar yaitu dalam hal Pasar adalah adil, tersusun,
efesien, dan bebas dari penyalahgunaan dan perbuatan jahat. Keadilan
pasar dipromosikan dengan akses informasi yang wajar dan kesempatan
berdagang. Efesien pasar berkembang dengan meningkatkan likuiditas dan
mengurangi biaya tansaksi. Kualitas pasar ditandai dengan kepercayaan
investor dan mereka memfasilitasi pembentukan modal.
Fost dan lang juga mengulas empat prinsip pada investor yang berorientasi pasar yang harus dijalankan.
a) Keefektifan biaya yaitu dalam hal ini Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan dengan keuntungan sekuritasnya.
b) Fleksibilitas dan kebebasab pasar yaitu dalam hal ini Regulasi tidak seharusnya menghalangi kompetisi dan evolusi pasar.
c) Laporan keuangan transparan dan pngungkapan menyuluruh
d) Perlakuan setara perusahaan domestik dan asing
Seperti Frost dan Lang catat, proteksi investor mewajibkan bahwa
investor menerima informasi secara berkala dan diproteksi dengan
pengawasan dan pelaksanaan. Pengungkapan harus memadai supaya investor
membandingkan perusahaan area industri dan negara. Lebih jauh lagi,
pengungkapan yang menyeluruh dan dapat dipercaya akan meningkatkan
kepercayaan investor, di mana meningkatkan likuiditas, mengurangi biaya
transaksi, akan meningkatkan kualitas pasar secara keseluruhan.
Laporan keuangan yang berkualitas dan disajikan secara tepat waktu
adalah salah satu pilar dari prinsip Transparancy.Tercapainya laporan
keuangan yang Transparancy dan Acuntanbility di Pasar Modal Indonesia
merupakan tanggung jawab semua pihak terkait, dan bukanlah semata tugas
dan tanggung jawab akuntan publik. Pihak-pihak yang memiliki kemampuan
untuk mendorong terciptanya laporan keuangan yang Transparan dan
Akuntanbilitas harus bekerja sama secara sinergis. Pihak-pihak tersebut
antara lain:
- Regulator, yang secara persisten mendorong pengungkapan informasi keuangan yang handal.
- Dewan Standar Akuntansi, yang menentukan standar relevan dan dapat diandalkan untuk industri, khususnya yang berkaitan dengan transaksi-transaksi keuangan yang kompleks.
- Direksi dan Manajemen Perusahaan, yang memiliki pemahaman yang memadai terhadap Standar Akuntansi Keuangan dan secara konsisten menerapkan standar tersebut.
- Organ Pengawas Perusahaan, yang secara efektif menerapkan asas check and balance sehingga tercapai mekanisme pengawasan internal yang efektif.
- Akuntan Publik, yang profesional dalam melakukan audit sesuai dengan Standar Audit yang memenuhi kualifikasi global.
- Komitmen, semua pihak untuk dapat menjalankan fungsi masing-masing secara jujur.
Dengan adanya perlindungan bagi para investor ini, akan menimbulkan rasa kenyamanan dan keamanan bagi mereka untuk berinvestasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat para investor untuk berinvestasi, sehingga perusahaan dapat meningkatkan usahanya dan akan berdampak pada meningkatnya kualitas pasar.
Sumber : http://andinurhasanah.wordpress.com/category/akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
dilarang berkomentar bebau SARA, Terimakasih.