Minggu, 04 Mei 2014

LAPORAN KEUANGAN MELINDUNGI INVESTOR DAN MENINGKATKAN KUALITAS PASAR

Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan.Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di negara-negara lainnya (seperti Prancis, Jerman, Jepang, dan berbagai negara dengan pasar yang baru muncul), pemegang saham tetap terkonsentrasi dan bank secara tradisional telah menjadi sumber keuangan utama perusahaan. Pengungkapan publik kurang berkembang dalam semua pasar ini dan perbedaan yang besar dalam bobot informasi yang diberikan dengan besar pemegang saham dan kreditor yang berhubungan dengan publik mungkin diizinkan.
  1. Konsep – konsep pengungkapan
Konsep – konsep pengungkapan meliputi:
a)    Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang di wajibkan oleh standar akuntansi yangberlaku.
b)   Pengungkapan wajar merupakan konsep yang bersifat lebih positif, pengungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan.
c)     Pengungkapan Sukarela yaitu dalam hal ini Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.Keuntungan dari pengungkapan tersebut mungkin menyangkut biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analisis keuangan dan investor, meningkatkan likuiditas saham dan biaya modal yang lebih rendah.
  1. Kebutuhan Pengaturan  Pengungkapan
Untuk melindungi investor, sebagaian besar bursa sekuritas menentukan laporan dan kebutuhan pengungkapan pada perusahaan domestik dan asing yang mencari akses untuk pasar mereka. Bursa saham dan pengaturan pemerintah secara membutuhkan perusahaan asing yang terdaftar untuk melengkapi semua informasi keuangan dan non-keuangan yang hampir sama seperti yang dibutuhkan untuk perusahaan domestik.
Bursa saham dan pengaturan pemerintah secara umum membutuhkan perusahaan asing yang terdaftar untuk melengkapi semua informasi keuangan dan non-keuangan yang hampir sama seperti yang dibutuhkan untuk perusahaan domestik. Perusahaan asing yang terdaftar secara umum memiliki fleksibilitas yang berhubungan dengan prinsip akuntansi yang mereka gunakan dan untuk sejumlah pengungkapan. Di kebanyakan negara, perusahaan asing yang terdaftar harus menyimpan dengan informasi bursa saham yang dibuat publik, mendistribusikan kepada pemegang saham, atau dicatat dengan pengaturan di pasar domestik.
Proteksi pemegang saham bermacam-macam diseluruh negara. Negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris Raya, dan Amerika Serikat memberikan investor proteksi ekstensif dan ketat. Sebaliknya, proteksi pemegang saham kurang memberikan tekanan di bagian lain dunia.
Frost dan Lang membahas dua objek investor berorientasi pasar: pelindungan investor dan kualitas pasar.
a)    Proteksi Investor yaitu dalam hal ini Investor dijamin dengan informasi dengan informasi dan dilindungi dengan pelaksanaan dan pengawasan peraturan pasar. Kecurangan mencegah adanya penawaran publik, perdangan, pemilihan, dan sekuritas penawaran. Informasi keuangan dan non keuangan yang bisa dibandingkan telah ditemukan sehingga investor bisa membandingkan perusahaan area industri dan negara.
b)   Kualitas Pasar yaitu dalam hal Pasar adalah adil, tersusun, efesien, dan bebas dari penyalahgunaan dan perbuatan jahat. Keadilan pasar dipromosikan dengan akses informasi yang wajar dan kesempatan berdagang. Efesien pasar berkembang dengan meningkatkan likuiditas dan mengurangi biaya tansaksi. Kualitas pasar ditandai dengan kepercayaan investor dan mereka memfasilitasi pembentukan modal.
Fost dan lang juga mengulas empat prinsip pada investor yang berorientasi pasar yang harus dijalankan.
a)    Keefektifan biaya yaitu dalam hal ini Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan dengan keuntungan sekuritasnya.
b)   Fleksibilitas dan kebebasab pasar yaitu dalam hal ini Regulasi tidak seharusnya menghalangi kompetisi dan evolusi pasar.
c)    Laporan keuangan transparan dan pngungkapan menyuluruh
d)   Perlakuan setara perusahaan domestik dan asing
Seperti Frost dan Lang catat, proteksi investor mewajibkan bahwa investor menerima informasi secara berkala dan diproteksi dengan pengawasan dan pelaksanaan. Pengungkapan harus memadai supaya investor membandingkan perusahaan area industri dan negara. Lebih jauh lagi, pengungkapan yang menyeluruh dan dapat dipercaya akan meningkatkan kepercayaan investor, di mana meningkatkan likuiditas, mengurangi biaya transaksi, akan meningkatkan kualitas pasar secara keseluruhan.

Laporan keuangan yang berkualitas dan disajikan secara tepat waktu adalah salah satu pilar dari prinsip Transparancy.Tercapainya laporan keuangan yang Transparancy dan Acuntanbility di Pasar Modal Indonesia merupakan tanggung jawab semua pihak terkait, dan bukanlah semata tugas dan tanggung jawab akuntan publik. Pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk mendorong terciptanya laporan keuangan yang Transparan dan Akuntanbilitas harus bekerja sama secara sinergis. Pihak-pihak tersebut antara lain:
  • Regulator, yang secara persisten mendorong pengungkapan informasi keuangan yang handal.
  • Dewan Standar Akuntansi, yang menentukan standar relevan dan dapat diandalkan untuk industri,     khususnya yang berkaitan dengan transaksi-transaksi keuangan yang kompleks.
  • Direksi dan Manajemen Perusahaan, yang memiliki pemahaman yang memadai terhadap Standar Akuntansi Keuangan dan secara konsisten menerapkan standar tersebut.
  • Organ Pengawas Perusahaan, yang secara efektif menerapkan asas check and balance sehingga tercapai mekanisme pengawasan internal yang efektif.
  • Akuntan Publik, yang profesional dalam melakukan audit sesuai dengan Standar Audit yang memenuhi kualifikasi global.
  • Komitmen, semua pihak untuk dapat menjalankan fungsi masing-masing secara jujur.
Dengan adanya perlindungan bagi para investor ini, akan menimbulkan rasa kenyamanan dan keamanan bagi mereka untuk berinvestasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat para investor untuk berinvestasi, sehingga perusahaan dapat meningkatkan usahanya dan akan berdampak pada meningkatnya kualitas pasar.

Sumber : http://andinurhasanah.wordpress.com/category/akuntansi-internasional/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

dilarang berkomentar bebau SARA, Terimakasih.