Sabtu, 30 November 2013

Review Jurnal "ANALISIS DAMPAK DISCRETIONARY ACCRUALS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN YANG DIMODERASI DENGAN PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) "



Pada pembahasan kali ini, saya akan mereview jurnal skripsi yang disusun oleh Lila Anggraini, yang saya akses pada Sabtu, 30/11/2013. pkl 21:40.
Berikut Link Dowload jurnal : http://ejournal.unri.ac.id/index.php/JAB/article/view/1595/1570


[84] Lila Anggraini Analisis Dampak Discretionary Accruals terhadap Nilai Perusahaan
 ANALISIS DAMPAK DISCRETIONARY ACCRUALS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN YANG DIMODERASI DENGAN PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
Lila Anggraini1
ABSTRACT
This research examines the influence of earnings management on the value of a firm. Earnings management emphasises the importance of owners authorising the management of company to professionals who understand and are capable of running business. However, this separation has a negative side, the freedom and authority of management to maximize profit will lead to the maximisation of management’s self-interest whilst the owners bear the costs. This facts creats an information asymmetry between management and other stakeholders. Discretionary accruals are utilised as the measure of earnings management. Not only does this study contribute to the examination of influence of discretionary accruals on corporate value, but it also uses a moderating variable, which is the implementation of Good Corporate Governance (GCG). Empirically, the implementation of GCG. This research compares the extent to which the role of Good Corporate Governance implementation in the efforts to impede the prevalence of earnings management. Minimised earnings management can increase the firm value; hence, the effect of earnings management proxied by discretionary accruals on firm value is negatively stronger for the company implementing GCG.
Keywords: Earning management, discretionary accruals, corporate value, Good Corporate Governance (GCG)
ABSTRAK
Manajemen laba menekankan pada pentingnya pemilik perusahaan menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada professional yang lebih mengerti dan memahami cara untuk menjalankan suatu usaha. Namun pemisahan ini mempunyai sisi negatif, keleluasaan manajemen untuk memaksimalkan laba akan mengarah pada proses memaksimalkan kepentingan manajemen sendiri dengan biaya yang harus ditanggung pemilik perusahaan. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya asimetri informasi antara manajemen dan pihak lain. Discretionary accruals digunakan sebagai ukuran manajemen laba. Kontribusi penelitian ini adalah tidak hanya menguji pengaruh antara discretionary accruals terhadap nilai perusahaan saja melainkan menggunakan variabel moderasi yaitu penerapan tata kelola korporasi yang baik (Good Corporate Governance/ GCG). Penelitian ini ingin membandingkan seberapa besar peran penerapan GCG terhadap upaya menekan terjadinya manajemen laba. Upaya manajemen laba yang dapat ditekan dapat meningkatkan nilai perusahaan. Dengan demikian, dampak dari manajemen laba yang diukur dengan discretionary accruals terhadap nilai perusahaan memiliki pengaruh kuat (negatif) untuk perusahaan yang menerapkan GCG.
Kata Kunci: Manajemen laba, discretionary accruals, nilai perusahaan, tata kelola korporasi yang baik
1Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Riau, Kampus Bina Widya Km. 12.5 Simpang Baru, Pekanbaru 28293. Telp. 0761-63277. Email: lilapku@yahoo.com.JURNAL APLIKASI BISNIS Vol. 1 No. 2, April 2011 [85]
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Selama sepuluh tahun terakhir ini, istilah tata kelola korporasi yang baik (Good Corporate Governance GCG) semakin populer. Tidak hanya populer, istilah tersebuit juga ditempatkan di posisi teratas. Isu GCG itu sendiri muncul sejak diperkenalkannya pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Tantangan terkini yang dihadapi adalah masih belum dipahaminya secara luas prinsip-prinsip praktek GCG oleh komunitas bisnis dan publik pada umumnya.GCG bisa memberikan kontribusi yang positif untuk kemajuan sebuah organisasi. Hal itu pun sudah bisa ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan besar di dunia. Tetapi mengapa justru praktek GCG di Indonesia mengalami kegagalan?. Atas dasar kenyataan inilah, peneliti ingin meneliti seberapa besar pengaruh praktek GCG di Indonesia terhadap earnings management dan nilai perusahaan dengan membandingkan antara perusahaan yang menerapkan GCG dan perusahaan yang tidak menerapkan GCG.
Rekayasa kinerja yang dikenal dengan istilah earnings management ini sejalan dengan teori agensi (agency theory) yang menekankan pentingnya pemilik perusahaan (principles) menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada professional (agents) yang lebih mengerti dan memahami cara untuk menjalankan suatu usaha, namun pemisahan ini mempunyai sisi negatif. Keleluasan manajemen untuk memaksimalkan laba akan mengarah pada proses memaksimalkan kepentingan manajemen sendiri dengan biaya yang harus ditanggung pemilik perusahaan.
Discretionary accruals sering digunakan sebagai proksi manajemen laba oportunistik dalam beberapa penelitian sebelumnya sesuai dengan konteksnya masing-masing, tetapi manajer mungkin mempunyai motivasi lain untuk mencatat discretionary accruals yaitu untuk maksud pemberian sinyal mengenai kinerja perusahaan kini serta yang akan datang.
Menurut Chen and Cheng (2002) mengasumsikan manajer mempunyai dua motivasi untuk mencatat discretioanry accruals, yaitu: pertama, motivasi signaling/kinerja yaitu bahwa manajemen mencatat discretionary accruals untuk mencerminkan secara lebih baik impak kejadian-kejadian ekonomi penting terhadap laba akuntansi. Kedua, motivasi manajemen laba oprtunistik yaitu bahwa manajemen mencata discretionary accruals untuk memaksimalkan manfaat yang mereka peroleh dengan tidak mengungkapkan informasi privat.
Rekayasa kinerja sebenarnya merupakan fenomena yang logis karena kesuperioran manajemen dalam menguasai informasi seputar perusahaan dibandingkan pihak lain. Dalam kerangka economy recovery, rekayasa kinerja ini tidak sejalan dengan semangat GCG yang menekankan pentingnya akurasi dalam melaporkan informasi mengeai perusahaan. Keakuratan ini penting agar informasi yang disampaikan dapat menggambarkan nilai fundamental perusahaan yang sesungguhnya, sehingga pemakai laporan keuangan dapat membuat keputusan yang lebih tepat.
Secara teoritis rekayasa yang dikenal dengan istilah earnings management ini bertujuan untuk menyesatkan pemakai laporan keuangan yang ingin mengetahui kinerja perusahaan dan untuk mempengaruhi hasil kontraktual yang mengandalkan angka-angka akuntansi. Rekayasa kinerja ini tidak sejalan dengan semangat dan prinsip GCG. Penerapan prinsip GCG di Indonesia diharapkan mempunyai pengaruh terhadap kualitas laporan keuangan yang tercermin dari penurunan tingkat rekayasa yang [86] Lila Anggraini Analisis Dampak Discretionary Accruals terhadap Nilai Perusahaan

dilakukan manajemen. Praktek GCG yang berhasil dapat dilihat dari adanya penekanan earnings management di sebuah perusahaan tertentu.
Perumusan Masalah
Permasalahan dalam penelitian dirumuskan dalam dua bentuk yaitu sebagai berikut :
1. Apakah discretionary accruals berpengaruh terhadap nilai perusahaan?
2. Apakah pengaruh discretionary accruals terhadap nilai perusahaan berbeda pada perusahaan yang menerapkan GCG dengan perusahaan yang tidak menerapkan GCG?

Tujuan dan Manfaat Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki dampak penerapan GCG terhadap pengaruh discretionary accruals terhadap nilai perusahaan.
Manfaat penelitian adalah sebagai berikut :
1. Bagi Peneliti, dapat memberikan jawaban atas pertanyaan peneliti mengenai arti penting GCG karena “kepopulerannya” sekaligus dapat menambah pengetahuan peneliti mengenai penerapan GCG di Indonesia.
2. Bagi akademisi, sebagai pengetahuan di bidang manajemen keuangan khususnya mengenai earnings management dan pemahaman mengenai GCG. Kontribusi penelitian ini adalah menunjukkan bahwa pengetahuan mengenai earnings management ini selamanya tidak sejalan dengan isu yang terjadi yaitu peranan dari GCG adalah sebagai penghambat terjadinya earnings management.
3. Bagi praktisi: menunjukkan arti penting praktek GCG untuk meningkatkan nilai perusahaan dan GCG dijadikan salah satu alat sebagai pendeteksi terjadinya earnings management di dalam perusahaan.

TINJAUAN PUSTAKA
Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan dapat dilihat dari pendekatan market value of equity yang menunjukkan kinerja perusahaan yang berasal dari penerbitan saham. Nilai perusahaan yang tinggi menunjukkan kepercayaan investor kepada perusahaan yang tinggi pula. corporate value mencerminkan juga GCG. Sejalan dengan upaya peningkatan corporate value, GCG juga harus diterapkan demi meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keuangan.
Good Corporate Governance (GCG)
Isu GCG itu sendiri muncul sejak diperkenalkannya pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Tantangan terkini yang dihadapi adalah masih belum dipahaminya secara luas mengenai prinsip-prinsip praktek GCG oleh komunitas bisnis dan publik pada umumnya.dalam penerapan GCG di Indonesia, seluruh pemangku kepentingan turut ikut serta. Komite Nasional Kebijakan GCG yang di awal tahun 2005 diubah menjadi Komite Nasional Kebijakan Governance telah menerbitkan Pedoman GCG pada bulan Maret 2001.
Seiring dalam rangka economy recovery, pemerintah Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) memperkenalkan dan mengintroduksir konsep GCG sebagai tata cara kelola perusahaan yang sehat (Sulistyanto dan Lidyah, 2002). GCG secara defenitif JURNAL APLIKASI BISNIS Vol. 1 No. 2, April 2011 [87]
merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholders.
Sejalan dengan penelitian Chtourou et al. (2001), peneliti ingin menguji apakah penerapan prinsip GCG mempunyai pengaruh terhadap kualitas laporan keuangan yang diukur dari keberhasilan ditekannya upaya rekayasa kinerja yang dilakukan manajemen. Secara empiris bAhwa penerapan prinsip GCG dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menjadi constraint bagi aktivitas rekayasa kinerja yang dilakukan manajemen. Hal ini dapat dilihat dari adanya pengaruh antara discretionary accruals terhadap nilai perusahaan.

Akrual Pada Akuntansi
Non Discretionary Accruals
Manajemen yang mempunyai motivasi signaling mencatat discretionary accruals untuk mencerminkan secara lebih baik impak kejadian ekonomi pokok terhadap kinerja perusahaan. Manajemen mencatat discretionary accruals untuk menyampaikan informasi privat mengenai kemampulabaan perusahaan yang akan datang, atau agar laba menjadi ukuran yang lebih dapat dipercaya dan tepat waktu mengenai kinerja perusahaan kini daripada laba non discretionary accruals.
Non discretionary accruals disebut juga dengan normal accruals, yang berarti bahwa non discretionary accruals hanya mengakui transaksi untuk kondisi yang normal saja yaitu kondisi yang sudah ada di dalam kebijakan manajemen perusahaan. Oleh karena itu, laba berdasarkan non discretionary accruals tidak bisa mendeteksi transaksi diluar kondisi yang normal atau di luar kebijakan manajemen perusahaan. Oleh karena itu, untuk mendeteksi earnings management berdasarkan non discretionary accruals jauh lebih mudah dibandingkan berdasarkan discretionary accruals karena semua transaksi sesuai dengan kebijakan manajemen perusahaan.
Discretionary Accruals
Discretionary accruals disebut juga dengan abnormal accruals sering digunakan sebagai proksi manajemen laba opurtunistik dalam beberapa penelitian sebelumnya sesuai dengan konteksnya masing-masing, tetapi manajer mungkin mempunyai motivasi lain untuk mencatat discretionary accruals yaitu untuk memberikan sinyal mengenai kinerja perusahaan saat ini dan masa yang akan datang. Menurut chen and cheng (2002) manajer mempunyai dua motivasi untuk mencatat discretionary accruals yaitu: pertama, motivasi kinerja yaitu manajemen mencatat discretionary accruals untuk mencerminkan laba secara lebih baik dampak kejadian-kejadian ekonomi penting terhadap laba. Kedua, motivasi manajemen laba opurtunistik yaitu bahwa manajemen mencatat discretionary accruals untuk memaksimalkan manfaat yang mereka peroleh dengan tidak bermaksud untuk mengungkapkan informasi privat.
Kaitan Discretionary Accruals dan GCG dengan Nilai Perusahaan
Konsep GCG memberikan kerangka untuk mendefinisikan tujuan perusahaan dan bagaimana untuk mencapainya dan bagaimana untuk mengendalikan kinerjanya. GCG harus cukup menstimulasi boards of director dan manajemen level atas untuk mengejar tujuannya yang merupakan kepentingan perusahaan dfan pemegang sahamnya serta untuk memfasilitasi kendali yang efisien dan selanjutnya mendorong prioritasi komitmen etis yang dibuat untuk seluruh pemegang saham dan stakeholders lain [88] Lila Anggraini Analisis Dampak Discretionary Accruals terhadap Nilai Perusahaan
untuk meningkatkan nilai perusahaan (Mendes-da-Silva and alves, 2004).
Manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan melalui pengungkapan informasi kepada publik. Rekayasa kinerja sebenarnya merupakan fenomena yang logis karena kesuperioran manajemen dalam menguasai informasi seputar perusahaan dibandingkan pihak lain. Dalam rangka economy recovery, rekayasa kinerja ini tidak sejalan dengan semangat GCG yang menekankan pentingnya akurasi dalam melaporkan informasi mengenai perusahaan. Maka dari itu, penerapan GCG dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang dapat dilihat dari pengaruh antara discretionary accruals terhadap nilai perusahaan.
Penelitian Sebelumnya
Asimetry informasi antara manajemen dan pemakai laporan keuangan memberi kesempatan dan mendorong manajemen bersikap opurtunis dengan memperbaiki profil laba akuntansi (Richardson, 1998: Chambers, 1999). Sikap opurtunis ini tidak sejalan dengan semangan GCG, karena rekayasa kinerja mengakibatkan informasiyang disampaikan menjadi tidak akurat dan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan. Sikap opurtunis ini dinilai sebagai sikap curang (fraud) manajemen yang diimplikasikan dalam laporan keuangannya pada saat menghadapi intertemporal choice (beneish, 2001).
Meskipun logis dilakukan oleh manajemen karena kesuperiorannya dalam menguasai informasi, rekayasa kinerja ini tidak sejalan dengan semangat GCG yang menekankan pentingnya hak pemakai laporan keuangan untuk memperoleh informasi yang akurat dan kewajiban perusahaan untuk memberikan informasi yang akurat. Chtorou et al. (2001) dalam penelitiannya yang menguji apakah praktek corporate governance mempunyai pengaruh yang positif terhadap kualitas informasi keuangan yang dipublikasikan, menyimpulakn bahwa penerapan prinsip GCG akan menjadi kendala aktivitas earnings management.
Banyak penelitian yang menguji hubungan antara karakteristik komite audit (audit committee) dan dewan komisaris (board of directors) yang merupakan syarat penting dalam GCG dengan upaya earnings management sebagai ukuran keberhasilan penerapan prinsip GCG (Chtrou et al. 2001). Carcello and Neal (2000) dengan menguji proporsi independensi komite audit menyimpulkan adanya hubungan positif antara komite tersebut dengan berkurangnya tekanan manajemen terhadap komite audit pada saat menyusun laporan keuangan. Independensi komite audit merupakan salah satu ukuran penerapan prinsip GCG selain kompetensi dan aktivitas komite audit.
Sementara dengan menguji kompetensi anggota komite audit, MsMullen and Randghrun (1996) menyimpulkan adanya hubungan positif antara kompetensi tersebut dengan menurunnya kemungkinan dilakukannya earnings management. Selain komite audit, dewan komisaris juga merupakan pihak yang mempunyai peranan penting dalam menyediakan laporan keuangan yang reliable.
Sejalan dengan hal tersebut Beasly (1996) and Abbots et al. (2000) menguji apakah besarnya dewan komisaris mempunyai hubungan yang positif dengan kemungkinan kecurangan dalam pelaporan keuangan. Dewan komisaris yang independen mempunyai pengawasan yang lebih baik terhadap manajemen, sehingga mempengaruhi kemungkinan kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan yang dilakukan manajemen (Chtourou et al. 2001). Beasly (1996) juga menemukan hubungan negatif antara besarnya non-JURNAL APLIKASI BISNIS Vol. 1 No. 2, April 2011 [89]
executive members dengan tingkat kecurangan tersebut.
Terdapat beberapa penelitian yang relevan dengan penelitian ini. Hanya saja penelitian yang ada di Indonesia lebih banyak menyoroti penerapan GCG dari sudut pandang hukum. Dari penelitian tersebut ingin meneliti apakah penerapan GCG di Indonesia karena memahami peran penting GCG bagi perusahaan atau hanya karena alasan untuk menghindari sanksi hukum apabila tidak menerapkan GCG (Wibisono, 2003).
Menurut penelitian sebelumnya (Sulistyanto dan Wibisono, 2003) hanya ingin melihat perbedaan discretionary accruals perioda sebelum dan sesudah menerapkan GCG. Hasil dari penelitian tersebut adalah bahwa tidak terdapat perbedaan antara discretionary accruals sebelum dan sesudah penerapan GCG. Didalam penelitian tersebut dijelaskan mengapa tidak terdapat perbedaan antara discretionary accruals sebelum dan sesudah GCG yaitu karena perioda penelitian tersebut bertepatan dengan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.
Atas dasar penelitian yang dilakukan sebelumnya seperti diuraikan dimuka, maka peneliti ingin mengembangkan penelitian ini yaitu menggunakan penerapan GCG sebagai variabel moderasi. Peneliti menggabungkan ketiga variabel dengan menguji pengaruh discretionary accruals terhadap nilai perusahaan yang dimoderasi penerapan GCG. Yang menjadi acuan dari penelitian ini adalah penelitian Chahaochharia, Greinstein (2005) and Hang et al, (2002).
Pengembangan Hipotesis
Discretionary Accruals
Discretionary accruals sering digunakan sebagai proksi manajemen laba opurtunistik dalam beberapa penelitian sebelumnya sesuai dengan konteksnya masing-masing, tetapi manajer mungkin mempunyai motivasi lain untuk mencatat discretionary accruals yaitu untuk memberikan sinyal mengenai kinerja perusahaan saat ini dan masa yang akan datang. Manajemen perusahaan memiliki pengaruh yang cukup kuat terhadap keberhasilan sebuah perusahaan dalam pencapaian kinerja perusahaan karena mereka terlibat langsung di dalam setiap aktivitas perusahaan. Rekayasa kinerja yang dikenal dengan istilah earnings management ini sejalan dengan teori agensi (agency theory) yang menekankan pentingnya pemilik perusahaan (principles) menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada profesional (agents) yang lebih mengerti dan memahami cara untuk menjalankan suatu usaha.
Pemisahan ini mempunyai sisi negatif, keleluasaan manajemen untuk memaksimalkan laba akan mengarah pada proses memaksimalkan kepentingan manajemen sendiri dengan biaya yang harus ditanggung pemilik perusahaan. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya asimetri informasi antara manajemen dan pihak lain yang tidak mempunyai sumber dan akses yang memadai untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk memonitor tindakan manajemen (Richardson, 1998; DuCharme et al., 2000). Rekayasa kinerja ini merupakan upaya manajemen untuk mengubah laporan keuangan dengan tujuan untuk menyesatkan pemegang saham yang ingin mengetahui kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil kontraktual yang mengandalkan angka-angka akuntansi yang dilaporkannya (Healy and Wahlen, 1998; DuCharme et al., 2000).
Secara prinsipil manipulasi ini tidak sejalan dengan semangat GCG. Atas dasar penjelasan diatas, peneliti ingin menguji bagaimanakah pengaruh antara earnings management dan nilai perusahaan, maka [90] Lila Anggraini Analisis Dampak Discretionary Accruals terhadap Nilai Perusahaan
berdasarkan uraian diatas, hipotesis dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
H1: Terdapat pengaruh negatif antara discretionary accruals terhadap nilai perusahaan.
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) sebagai Variabel Moderasi
GCG harus cukup menstimulasi boards of directors dan manajemen level atas untuk mengejar tujuannya yang merupakan kepentingan perusahaan dan pemegang sahamnya dan untuk memfasilitasi kendali yang efisien dan selanjutnya mendorong prioritasi komitmen etis yang dibuat untuk seluruh pemegang saham dan stakeholders lain untuk meningkatkan nilai perusahaan (Mendes-da-Silva and Alves, 2004). Manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan melalui pengungkapan informasi kepada publik.
Berdasarkan pada penelitian Sulistyanto dan Wibisono (2003), Chhaochharia, Greinstein (2005) and hang., (2005). Menurut penelitian sebelumnya (Sulistyanto dan Wibisono, 2003) hanya ingin melihat perbedaan discretionary accruals perioda sebelum dan sesudah menerapkan GCG,sedangkan menurut penelitian sebelumnya (Chhaochharia and Grinstein, 2005) yang menguji hubungan antara praktek GCG dan nilai perusahaan. Penelitian Hang et al., (2005) yang menguji hubungan antara discretionary accruaks dan nilai perusahaan.
Dengan mengacu pada ketiga penelitian diatas dan kembali kepada fokus penelitian ini adalah penerapan GCG, maka peneliti menggunakan penerapan GCG sebagai variabel moderasi karena penulis ingin menguji peranan praktek GCG di Indonesia terhadappenekanan terjadinya manajemen laba sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan (Chhaochhria and Grinstein, 2005). Dengan kata lain, apakah sebuah perusahaan yang menerapkan GCG dapat meningkatkan nilai perusahaan, atau malah sebaliknya yaitu tidak ada perbedaan antara perusahaan yang menerapkan GCG dengan perusahaan yang tidak menerapkan GCG.
Manajemen laba memiliki kaitan yang erat dengan kondisi internal perusahaan, begitu juga dengan GCG. Oleh karena itu, peneliti menggunakan GCG sebagai variabel pemoderasian yang memperkuat pengaruh antara manajemen laba dan nilai perusahaan. Maka berdasarkan uraian diatas, hipotesis dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
H2 : Pengaruh discretionary accruals terhadap nilai perusahaan lebih kuat (negatif) pada perusahaan yang menerapkan GCG dibandingkan dengan perusahaan yang tidak menerapkan GCG.
Metode Penelitian
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan (annual report) tahun 2001 sampai dengan tahun 2004 perusahaan-perusahaan yang listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Metode pengambilan sampel yang digunakan dibagi menjadi 2 yaitu pertama, sampel untuk perusahaan yang menerapkan GCG yang diambil dalam daftar Corporate Governance Perception Index (CGPI), yaitu daftar yang dibuat oleh The Indonesian Institute of Corpoarte Governance (IICG). Perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam daftar IICG berjumlah 52. Peneliti mengalami masalah kelengkapan pengumpulan data, sehingga jumlah sampel yang digunakan menjadi 45. Kedua, menggunakan sampel untuk perusahaan yang tidak menerapkan GCG sebanyak 114.
Penggunaan sampel dibagi menjadi 2 tersebut karena sesuai dengan fokus penelitian ini adalah pada penerapan GCG JURNAL APLIKASI BISNIS Vol. 1 No. 2, April 2011 [91]

maka peneliti membagi sampel menjadi 2 yaitu perusahaan yang menerapkan GCG yang diperoleh dari IICG dan perusahaan-perusahaan yang tidak menerapkan GCG. Data perusahaan yang menerapkan GCG diperoleh dari daftar IICG. IICG merupakan suatu institusi yang memberikan indeks kepada 52 perusahaab publik yang masuk ke dalam kriteria perusahaan-perusahaan yang menerapkan GCG untuk tahun 2001. Kriteria tersebut meliputi komitmen perusahaan terhadap corporate governance, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dewan komisaris, struktur direksi, hubungan dengan stakeholders, transparansi dan akuntabilitas, dan tanggapan terhadap penilaian IICG.
Definisi dan Pengukuran Variabel
Market Value of Equity
Penelitian ini menggunakan nilai perusahaan (value of equity) sebagai variabel dependen (Y). Nilai perusahaan dapat dihitung dengan dua pendekatan yaitu Market Value of Equity (MVE) dan total asset. Peneliti menggunakan pendekatan MVE sebagai proksi dari nilai perusahaan karena pendekatan MVE dapat mewakili nilai perusahaan secara representatife. Dengan pendekatan MVE dirumuskan sebagai berikut :
MVE = jumlah saham beredar x harga pasar
Discretionary Accruals
Penelitian ini menggunakan earnings management sebagai variabel independen (X)_ yang diproksi dengan discretionary accruals (DA) sebagai proksi rekayasa kinerja yang dilakukan manajemen. DA merupakan selisih antara total accruals (TA) dan nondiscretionary accruals (NDA). TA merupakan selisih antara net income (NI) dan cashflow from operations (CFO). TA dipecah menjadi komponen DA dan NDA dengan menggunakan modified Jones model (Dechow et al., 1995).
Model ini digunakan karena paling baik dalam mendeteksi rekayasa keuangan yang dilakukan manajemen dan memberikan hasil paling robust (Guay et al., 1996: Teoh et al., 1997: Rajgopal et al., 1999). Menghitung DA masing-masing perusahaan sampel untuk tahun t dengan rumus yang digunakan oleh Healy (1985) and Jones (1991).
Langkah-langkah sebagai berikut :
1. Dait = TA it – NDAit
2. TA = NI – CFO
3. Persamaan regresi :

TAit/Ait=α1(1/Ait-1)+α2(ΔREVt/Ait-1 – ΔRECt/Ait-1) + α3(PPEt/Ait-1)
4. Dari persamaan regresi diatas, akan diperoleh parameter untuk nilai NDA:

α1(1/Ait-1)+α2(ΔREVt/Ait-1 – ΔRECt/Ait-1) + α3(PPEt/Ait-1)
Peneliti menggunakan variabel moderasi yaitu penerapan GCG untuk menunjukkan pengaruhnya terhadap penerapan GCG di Indonesia yang ditunjukkan dengan penurunan tingkat rekayasa yang dilakukan manajemen. Variabel moderasi ini menggunakan variabel dummy, yaitu o untuk perusahaan yang tidak menerapkan GCG dan 1 untuk perusahaan yang menerapkan GCG dengan 2 cara yaitu interaksi dan split.
Model 1 : MVE = a1 + b1DA + €1
Model 2.A : MVE = a2 + b2DA + b#Dummy + b4DA*Dummy + €2
Model 2.B :
1. MVE = a3 + b5DA + €3
2. MVE = a4 + b6DA + €4

Keterangan :
1. MVE : market value of equity
[92] Lila Anggraini Analisis Dampak Discretionary Accruals terhadap Nilai Perusahaan

2. DA : discretionary accruals
3. Dummy : 1 untuk yang menerapkan GCG, 0 untuk yang tidak menerapkan GCG.
4. B5 : split 1 = GCG
5. B6 : split 2 = non GCG

Penelitian ini dilakukan dengan 2 cara yaitu melakukan interaksi dan split. Penelitian dilakukan dengan cara split terhadap penerapan GCG, kemudian koefisien signifikansinya dibandingkan. Perhitungan nilai t hitung diperoleh dari rumus t.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Penelitian ini ditujukan untuk menguji hubungan dan pengaruh antara discretionary accruals dengan nilai perusahaan. Selain itu, juga untuk menguji bagaimana pengaruh penerapan good corporate governance di Indonesia terhadap discretionary accruals dan nilai perusahaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini dibagi menjadi dua yaitu pertama, data sekunder dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di GCPI Indonesia mulai dari tahun 2001-2004 berjumlah 52 perusahaan. Data awal yang dikurangi dengan data yang tidak lengkap dan outlier merupakan data bersih dari penelitian ini yaitu sebanyak 22 perusahaan selama 4 tahun. Kedua, data sekunder dari perusahaan-perusahaan yang tidak menerapkan GCG mulai tahun 2001-2004 berjumlah 114 perusahaan.
Data awal yang dikurangi dengan data yang tidak lengkap dan outlier merupakan data bersih dari penelitian ini yaitu sebanyak 16 perusahaan selama 4 tahun. Outlier diperoleh setelah melakukan uji asumsi klasik.
Tabel 1: Deskripsi Statistik N
Minimum
Maksimum
Mean
Deviasi Standar
NI
152
-4130,540
8345,274
412,008
1353,551
COF
152
-4347,245
17917,735
574,316
2262,364
TA
152
269,133
149168,840
8024,524
22759,970
REV
152
-119926,577
132027,539
863,353
14913,560
REC
152
-11975,084
54737,606
522,323
4748,680
AT
152
3097,000
34775,140
1835,925
4645,400
TAC
152
-13722,314
7787,093
-200,028
1560,260
NDA
152
-14722,199
5980,889
-200,691
1660,296
DA
152
-119,700
95284
662,528
7726,589
MVE
152
110,330
377,060
184,270
65,379
GCG
152
0,000
1,000
0,631
0,483
INTERAKSI
152
0,000
1,000
660,722
7726,435













 Pendapat dan Saran :
1. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah variable independen yang relevan pastinya, dan juga diharapkan dapat memasukkan variable kontrol.


Sumber :  http://ejournal.unri.ac.id/index.php/JAB/article/view/1595/1570

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

dilarang berkomentar bebau SARA, Terimakasih.