Pada pembahasan kali ini, saya akan mereview jurnal skripsi yang disusun
oleh Lila Anggraini, yang saya akses pada Sabtu, 30/11/2013. pkl 21:40.
Berikut Link Dowload jurnal : http://ejournal.unri.ac.id/index.php/JAB/article/view/1595/1570
[84]
Lila Anggraini Analisis Dampak Discretionary Accruals terhadap Nilai
Perusahaan
ANALISIS
DAMPAK DISCRETIONARY ACCRUALS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN YANG DIMODERASI
DENGAN PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
Lila
Anggraini1
ABSTRACT
This
research examines the influence of earnings management on the value of a firm.
Earnings management emphasises the importance of owners authorising the
management of company to professionals who understand and are capable of
running business. However, this separation has a negative side, the freedom and
authority of management to maximize profit will lead to the maximisation of
management’s self-interest whilst the owners bear the costs. This facts creats
an information asymmetry between management and other stakeholders.
Discretionary accruals are utilised as the measure of earnings management. Not
only does this study contribute to the examination of influence of
discretionary accruals on corporate value, but it also uses a moderating variable,
which is the implementation of Good Corporate Governance (GCG). Empirically,
the implementation of GCG. This research compares the extent to which the role
of Good Corporate Governance implementation in the efforts to impede the
prevalence of earnings management. Minimised earnings management can increase
the firm value; hence, the effect of earnings management proxied by
discretionary accruals on firm value is negatively stronger for the company
implementing GCG.
Keywords:
Earning management, discretionary
accruals, corporate value, Good Corporate Governance (GCG)
ABSTRAK
Manajemen
laba menekankan pada pentingnya pemilik perusahaan menyerahkan pengelolaan
perusahaan kepada professional yang lebih mengerti dan memahami cara untuk
menjalankan suatu usaha. Namun pemisahan ini mempunyai sisi negatif,
keleluasaan manajemen untuk memaksimalkan laba akan mengarah pada proses
memaksimalkan kepentingan manajemen sendiri dengan biaya yang harus ditanggung
pemilik perusahaan. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya asimetri informasi
antara manajemen dan pihak lain. Discretionary accruals digunakan
sebagai ukuran manajemen laba. Kontribusi penelitian ini adalah tidak hanya
menguji pengaruh antara discretionary accruals terhadap nilai perusahaan
saja melainkan menggunakan variabel moderasi yaitu penerapan tata kelola
korporasi yang baik (Good Corporate Governance/ GCG). Penelitian ini
ingin membandingkan seberapa besar peran penerapan GCG terhadap upaya menekan
terjadinya manajemen laba. Upaya manajemen laba yang dapat ditekan dapat
meningkatkan nilai perusahaan. Dengan demikian, dampak dari manajemen laba yang
diukur dengan discretionary accruals terhadap nilai perusahaan memiliki
pengaruh kuat (negatif) untuk perusahaan yang menerapkan GCG.
Kata
Kunci: Manajemen laba, discretionary
accruals, nilai perusahaan, tata kelola korporasi yang baik
1Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Riau,
Kampus Bina Widya Km. 12.5 Simpang Baru, Pekanbaru 28293. Telp. 0761-63277.
Email: lilapku@yahoo.com.JURNAL APLIKASI BISNIS Vol. 1 No. 2, April 2011 [85]
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Selama
sepuluh tahun terakhir ini, istilah tata kelola korporasi yang baik (Good
Corporate Governance GCG) semakin populer. Tidak hanya populer, istilah
tersebuit juga ditempatkan di posisi teratas. Isu GCG itu sendiri muncul sejak
diperkenalkannya pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan.
Tantangan terkini yang dihadapi adalah masih belum dipahaminya secara luas
prinsip-prinsip praktek GCG oleh komunitas bisnis dan publik pada umumnya.GCG
bisa memberikan kontribusi yang positif untuk kemajuan sebuah organisasi. Hal
itu pun sudah bisa ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan besar di dunia.
Tetapi mengapa justru praktek GCG di Indonesia mengalami kegagalan?. Atas dasar
kenyataan inilah, peneliti ingin meneliti seberapa besar pengaruh praktek GCG
di Indonesia terhadap earnings management dan nilai perusahaan dengan
membandingkan antara perusahaan yang menerapkan GCG dan perusahaan yang tidak
menerapkan GCG.
Rekayasa
kinerja yang dikenal dengan istilah earnings management ini sejalan
dengan teori agensi (agency theory) yang menekankan pentingnya pemilik
perusahaan (principles) menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada
professional (agents) yang lebih mengerti dan memahami cara untuk menjalankan
suatu usaha, namun pemisahan ini mempunyai sisi negatif. Keleluasan manajemen
untuk memaksimalkan laba akan mengarah pada proses memaksimalkan kepentingan
manajemen sendiri dengan biaya yang harus ditanggung pemilik perusahaan.
Discretionary
accruals sering digunakan sebagai
proksi manajemen laba oportunistik dalam beberapa penelitian sebelumnya sesuai
dengan konteksnya masing-masing, tetapi manajer mungkin mempunyai motivasi lain
untuk mencatat discretionary accruals yaitu untuk maksud pemberian
sinyal mengenai kinerja perusahaan kini serta yang akan datang.
Menurut
Chen and Cheng (2002) mengasumsikan manajer mempunyai dua motivasi untuk
mencatat discretioanry accruals, yaitu: pertama, motivasi
signaling/kinerja yaitu bahwa manajemen mencatat discretionary accruals untuk
mencerminkan secara lebih baik impak kejadian-kejadian ekonomi penting terhadap
laba akuntansi. Kedua, motivasi manajemen laba oprtunistik yaitu bahwa
manajemen mencata discretionary accruals untuk memaksimalkan manfaat yang
mereka peroleh dengan tidak mengungkapkan informasi privat.
Rekayasa
kinerja sebenarnya merupakan fenomena yang logis karena kesuperioran manajemen
dalam menguasai informasi seputar perusahaan dibandingkan pihak lain. Dalam
kerangka economy recovery, rekayasa kinerja ini tidak sejalan dengan
semangat GCG yang menekankan pentingnya akurasi dalam melaporkan informasi
mengeai perusahaan. Keakuratan ini penting agar informasi yang disampaikan
dapat menggambarkan nilai fundamental perusahaan yang sesungguhnya, sehingga
pemakai laporan keuangan dapat membuat keputusan yang lebih tepat.
Secara
teoritis rekayasa yang dikenal dengan istilah earnings management ini bertujuan
untuk menyesatkan pemakai laporan keuangan yang ingin mengetahui kinerja perusahaan
dan untuk mempengaruhi hasil kontraktual yang mengandalkan angka-angka
akuntansi. Rekayasa kinerja ini tidak sejalan dengan semangat dan prinsip GCG.
Penerapan prinsip GCG di Indonesia diharapkan mempunyai pengaruh terhadap
kualitas laporan keuangan yang tercermin dari penurunan tingkat rekayasa yang [86] Lila Anggraini Analisis Dampak Discretionary
Accruals terhadap Nilai Perusahaan
dilakukan manajemen. Praktek GCG yang
berhasil dapat dilihat dari adanya penekanan earnings management di sebuah
perusahaan tertentu.
Perumusan Masalah
Permasalahan dalam penelitian dirumuskan dalam dua bentuk
yaitu sebagai berikut :
1. Apakah discretionary accruals berpengaruh terhadap
nilai perusahaan?
2. Apakah pengaruh discretionary accruals terhadap
nilai perusahaan berbeda pada perusahaan yang menerapkan GCG dengan perusahaan
yang tidak menerapkan GCG?
Tujuan dan Manfaat Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki dampak penerapan
GCG terhadap pengaruh discretionary accruals terhadap nilai perusahaan.
Manfaat penelitian adalah sebagai berikut :
1. Bagi Peneliti, dapat memberikan
jawaban atas pertanyaan peneliti mengenai arti penting GCG karena
“kepopulerannya” sekaligus dapat menambah pengetahuan peneliti mengenai
penerapan GCG di Indonesia.
2. Bagi akademisi, sebagai
pengetahuan di bidang manajemen keuangan khususnya mengenai earnings management
dan pemahaman mengenai GCG. Kontribusi penelitian ini adalah menunjukkan
bahwa pengetahuan mengenai earnings management ini selamanya tidak sejalan
dengan isu yang terjadi yaitu peranan dari GCG adalah sebagai penghambat
terjadinya earnings management.
3. Bagi praktisi: menunjukkan arti penting praktek GCG untuk
meningkatkan nilai perusahaan dan GCG dijadikan salah satu alat sebagai
pendeteksi terjadinya earnings management di dalam perusahaan.
TINJAUAN PUSTAKA
Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan dapat dilihat dari pendekatan market
value of equity yang menunjukkan kinerja perusahaan yang berasal dari
penerbitan saham. Nilai perusahaan yang tinggi menunjukkan kepercayaan investor
kepada perusahaan yang tinggi pula. corporate value mencerminkan juga GCG.
Sejalan dengan upaya peningkatan corporate value, GCG juga harus
diterapkan demi meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keuangan.
Good Corporate Governance (GCG)
Isu GCG itu sendiri muncul sejak diperkenalkannya pemisahan
antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Tantangan terkini yang dihadapi
adalah masih belum dipahaminya secara luas mengenai prinsip-prinsip praktek GCG
oleh komunitas bisnis dan publik pada umumnya.dalam penerapan GCG di Indonesia,
seluruh pemangku kepentingan turut ikut serta. Komite Nasional Kebijakan GCG
yang di awal tahun 2005 diubah menjadi Komite Nasional Kebijakan Governance telah
menerbitkan Pedoman GCG pada bulan Maret 2001.
Seiring dalam rangka economy recovery, pemerintah
Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) memperkenalkan dan
mengintroduksir konsep GCG sebagai tata cara kelola perusahaan yang sehat
(Sulistyanto dan Lidyah, 2002). GCG secara defenitif JURNAL APLIKASI BISNIS Vol. 1 No. 2,
April 2011 [87]
merupakan sistem yang mengatur dan
mengendalikan perusahaan untuk menciptakan sistem yang mengatur dan
mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk
semua stakeholders.
Sejalan dengan penelitian Chtourou et al. (2001), peneliti
ingin menguji apakah penerapan prinsip GCG mempunyai pengaruh terhadap kualitas
laporan keuangan yang diukur dari keberhasilan ditekannya upaya rekayasa
kinerja yang dilakukan manajemen. Secara empiris bAhwa penerapan prinsip GCG
dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menjadi constraint bagi
aktivitas rekayasa kinerja yang dilakukan manajemen. Hal ini dapat dilihat dari
adanya pengaruh antara discretionary accruals terhadap nilai perusahaan.
Akrual Pada Akuntansi
Non Discretionary Accruals
Manajemen yang mempunyai motivasi signaling mencatat discretionary
accruals untuk mencerminkan secara lebih baik impak kejadian ekonomi pokok
terhadap kinerja perusahaan. Manajemen mencatat discretionary accruals untuk
menyampaikan informasi privat mengenai kemampulabaan perusahaan yang akan
datang, atau agar laba menjadi ukuran yang lebih dapat dipercaya dan tepat waktu
mengenai kinerja perusahaan kini daripada laba non discretionary accruals.
Non discretionary accruals disebut juga dengan normal accruals, yang
berarti bahwa non discretionary accruals hanya mengakui transaksi untuk
kondisi yang normal saja yaitu kondisi yang sudah ada di dalam kebijakan
manajemen perusahaan. Oleh karena itu, laba berdasarkan non discretionary
accruals tidak bisa mendeteksi transaksi diluar kondisi yang normal atau di
luar kebijakan manajemen perusahaan. Oleh karena itu, untuk mendeteksi earnings
management berdasarkan non discretionary accruals jauh lebih mudah
dibandingkan berdasarkan discretionary accruals karena semua transaksi
sesuai dengan kebijakan manajemen perusahaan.
Discretionary Accruals
Discretionary accruals disebut juga dengan abnormal accruals sering
digunakan sebagai proksi manajemen laba opurtunistik dalam beberapa penelitian
sebelumnya sesuai dengan konteksnya masing-masing, tetapi manajer mungkin
mempunyai motivasi lain untuk mencatat discretionary accruals yaitu untuk
memberikan sinyal mengenai kinerja perusahaan saat ini dan masa yang akan
datang. Menurut chen and cheng (2002) manajer mempunyai dua motivasi untuk
mencatat discretionary accruals yaitu: pertama, motivasi kinerja
yaitu manajemen mencatat discretionary accruals untuk mencerminkan laba
secara lebih baik dampak kejadian-kejadian ekonomi penting terhadap laba. Kedua,
motivasi manajemen laba opurtunistik yaitu bahwa manajemen mencatat discretionary
accruals untuk memaksimalkan manfaat yang mereka peroleh dengan tidak
bermaksud untuk mengungkapkan informasi privat.
Kaitan Discretionary Accruals dan GCG dengan Nilai
Perusahaan
Konsep GCG memberikan kerangka untuk mendefinisikan tujuan
perusahaan dan bagaimana untuk mencapainya dan bagaimana untuk mengendalikan
kinerjanya. GCG harus cukup menstimulasi boards of director dan
manajemen level atas untuk mengejar tujuannya yang merupakan kepentingan
perusahaan dfan pemegang sahamnya serta untuk memfasilitasi kendali yang
efisien dan selanjutnya mendorong prioritasi komitmen etis yang dibuat untuk
seluruh pemegang saham dan stakeholders lain [88] Lila Anggraini Analisis Dampak Discretionary
Accruals terhadap Nilai Perusahaan
untuk meningkatkan nilai perusahaan
(Mendes-da-Silva and alves, 2004).
Manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan melalui
pengungkapan informasi kepada publik. Rekayasa kinerja sebenarnya merupakan
fenomena yang logis karena kesuperioran manajemen dalam menguasai informasi
seputar perusahaan dibandingkan pihak lain. Dalam rangka economy recovery,
rekayasa kinerja ini tidak sejalan dengan semangat GCG yang menekankan
pentingnya akurasi dalam melaporkan informasi mengenai perusahaan. Maka dari
itu, penerapan GCG dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang dapat
dilihat dari pengaruh antara discretionary accruals terhadap nilai
perusahaan.
Penelitian Sebelumnya
Asimetry informasi antara manajemen dan pemakai laporan
keuangan memberi kesempatan dan mendorong manajemen bersikap opurtunis dengan
memperbaiki profil laba akuntansi (Richardson, 1998: Chambers, 1999). Sikap
opurtunis ini tidak sejalan dengan semangan GCG, karena rekayasa kinerja
mengakibatkan informasiyang disampaikan menjadi tidak akurat dan tidak
menggambarkan nilai fundamental perusahaan. Sikap opurtunis ini dinilai sebagai
sikap curang (fraud) manajemen yang diimplikasikan dalam laporan
keuangannya pada saat menghadapi intertemporal choice (beneish, 2001).
Meskipun logis dilakukan oleh manajemen karena
kesuperiorannya dalam menguasai informasi, rekayasa kinerja ini tidak sejalan
dengan semangat GCG yang menekankan pentingnya hak pemakai laporan keuangan
untuk memperoleh informasi yang akurat dan kewajiban perusahaan untuk
memberikan informasi yang akurat. Chtorou et al. (2001) dalam penelitiannya
yang menguji apakah praktek corporate governance mempunyai pengaruh yang
positif terhadap kualitas informasi keuangan yang dipublikasikan, menyimpulakn
bahwa penerapan prinsip GCG akan menjadi kendala aktivitas earnings
management.
Banyak penelitian yang menguji hubungan antara karakteristik
komite audit (audit committee) dan dewan komisaris (board of
directors) yang merupakan syarat penting dalam GCG dengan upaya earnings
management sebagai ukuran keberhasilan penerapan prinsip GCG (Chtrou et al.
2001). Carcello and Neal (2000) dengan menguji proporsi independensi komite
audit menyimpulkan adanya hubungan positif antara komite tersebut dengan
berkurangnya tekanan manajemen terhadap komite audit pada saat menyusun laporan
keuangan. Independensi komite audit merupakan salah satu ukuran penerapan
prinsip GCG selain kompetensi dan aktivitas komite audit.
Sementara dengan menguji kompetensi anggota komite audit,
MsMullen and Randghrun (1996) menyimpulkan adanya hubungan positif antara
kompetensi tersebut dengan menurunnya kemungkinan dilakukannya earnings
management. Selain komite audit, dewan komisaris juga merupakan pihak yang
mempunyai peranan penting dalam menyediakan laporan keuangan yang reliable.
Sejalan dengan hal tersebut Beasly (1996) and Abbots et al.
(2000) menguji apakah besarnya dewan komisaris mempunyai hubungan yang positif
dengan kemungkinan kecurangan dalam pelaporan keuangan. Dewan komisaris yang
independen mempunyai pengawasan yang lebih baik terhadap manajemen, sehingga
mempengaruhi kemungkinan kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan yang
dilakukan manajemen (Chtourou et al. 2001). Beasly (1996) juga menemukan
hubungan negatif antara besarnya non-JURNAL APLIKASI BISNIS Vol. 1 No. 2, April 2011 [89]
executive members dengan tingkat kecurangan tersebut.
Terdapat beberapa penelitian yang relevan dengan penelitian
ini. Hanya saja penelitian yang ada di Indonesia lebih banyak menyoroti
penerapan GCG dari sudut pandang hukum. Dari penelitian tersebut ingin meneliti
apakah penerapan GCG di Indonesia karena memahami peran penting GCG bagi
perusahaan atau hanya karena alasan untuk menghindari sanksi hukum apabila
tidak menerapkan GCG (Wibisono, 2003).
Menurut penelitian sebelumnya (Sulistyanto dan Wibisono,
2003) hanya ingin melihat perbedaan discretionary accruals perioda
sebelum dan sesudah menerapkan GCG. Hasil dari penelitian tersebut adalah bahwa
tidak terdapat perbedaan antara discretionary accruals sebelum dan sesudah
penerapan GCG. Didalam penelitian tersebut dijelaskan mengapa tidak terdapat
perbedaan antara discretionary accruals sebelum dan sesudah GCG yaitu
karena perioda penelitian tersebut bertepatan dengan terjadinya krisis ekonomi
di Indonesia.
Atas dasar penelitian yang dilakukan sebelumnya seperti
diuraikan dimuka, maka peneliti ingin mengembangkan penelitian ini yaitu
menggunakan penerapan GCG sebagai variabel moderasi. Peneliti menggabungkan
ketiga variabel dengan menguji pengaruh discretionary accruals terhadap
nilai perusahaan yang dimoderasi penerapan GCG. Yang menjadi acuan dari
penelitian ini adalah penelitian Chahaochharia, Greinstein (2005) and Hang et
al, (2002).
Pengembangan Hipotesis
Discretionary Accruals
Discretionary accruals sering digunakan sebagai proksi manajemen laba
opurtunistik dalam beberapa penelitian sebelumnya sesuai dengan konteksnya
masing-masing, tetapi manajer mungkin mempunyai motivasi lain untuk mencatat discretionary
accruals yaitu untuk memberikan sinyal mengenai kinerja perusahaan saat ini
dan masa yang akan datang. Manajemen perusahaan memiliki pengaruh yang cukup
kuat terhadap keberhasilan sebuah perusahaan dalam pencapaian kinerja
perusahaan karena mereka terlibat langsung di dalam setiap aktivitas
perusahaan. Rekayasa kinerja yang dikenal dengan istilah earnings management
ini sejalan dengan teori agensi (agency theory) yang menekankan
pentingnya pemilik perusahaan (principles) menyerahkan pengelolaan
perusahaan kepada profesional (agents) yang lebih mengerti dan memahami
cara untuk menjalankan suatu usaha.
Pemisahan ini mempunyai sisi negatif, keleluasaan manajemen
untuk memaksimalkan laba akan mengarah pada proses memaksimalkan kepentingan
manajemen sendiri dengan biaya yang harus ditanggung pemilik perusahaan.
Kondisi ini mengakibatkan terjadinya asimetri informasi antara manajemen dan
pihak lain yang tidak mempunyai sumber dan akses yang memadai untuk memperoleh
informasi yang digunakan untuk memonitor tindakan manajemen (Richardson, 1998;
DuCharme et al., 2000). Rekayasa kinerja ini merupakan upaya manajemen untuk
mengubah laporan keuangan dengan tujuan untuk menyesatkan pemegang saham yang
ingin mengetahui kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil
kontraktual yang mengandalkan angka-angka akuntansi yang dilaporkannya (Healy
and Wahlen, 1998; DuCharme et al., 2000).
Secara prinsipil manipulasi ini tidak sejalan dengan semangat
GCG. Atas dasar penjelasan diatas, peneliti ingin menguji bagaimanakah pengaruh
antara earnings management dan nilai perusahaan, maka [90] Lila Anggraini Analisis Dampak Discretionary
Accruals terhadap Nilai Perusahaan
berdasarkan uraian diatas, hipotesis
dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
H1: Terdapat pengaruh negatif antara discretionary accruals
terhadap nilai perusahaan.
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) sebagai
Variabel Moderasi
GCG harus cukup menstimulasi boards of directors dan
manajemen level atas untuk mengejar tujuannya yang merupakan kepentingan
perusahaan dan pemegang sahamnya dan untuk memfasilitasi kendali yang efisien
dan selanjutnya mendorong prioritasi komitmen etis yang dibuat untuk seluruh
pemegang saham dan stakeholders lain untuk meningkatkan nilai perusahaan
(Mendes-da-Silva and Alves, 2004). Manajemen dapat meningkatkan nilai
perusahaan melalui pengungkapan informasi kepada publik.
Berdasarkan pada penelitian Sulistyanto dan Wibisono (2003),
Chhaochharia, Greinstein (2005) and hang., (2005). Menurut penelitian
sebelumnya (Sulistyanto dan Wibisono, 2003) hanya ingin melihat perbedaan
discretionary accruals perioda sebelum dan sesudah menerapkan GCG,sedangkan
menurut penelitian sebelumnya (Chhaochharia and Grinstein, 2005) yang menguji
hubungan antara praktek GCG dan nilai perusahaan. Penelitian Hang et al.,
(2005) yang menguji hubungan antara discretionary accruaks dan nilai
perusahaan.
Dengan mengacu pada ketiga penelitian diatas dan kembali
kepada fokus penelitian ini adalah penerapan GCG, maka peneliti menggunakan
penerapan GCG sebagai variabel moderasi karena penulis ingin menguji peranan
praktek GCG di Indonesia terhadappenekanan terjadinya manajemen laba sehingga
dapat meningkatkan nilai perusahaan (Chhaochhria and Grinstein, 2005). Dengan
kata lain, apakah sebuah perusahaan yang menerapkan GCG dapat meningkatkan
nilai perusahaan, atau malah sebaliknya yaitu tidak ada perbedaan antara
perusahaan yang menerapkan GCG dengan perusahaan yang tidak menerapkan GCG.
Manajemen laba memiliki kaitan yang erat dengan kondisi
internal perusahaan, begitu juga dengan GCG. Oleh karena itu, peneliti
menggunakan GCG sebagai variabel pemoderasian yang memperkuat pengaruh antara
manajemen laba dan nilai perusahaan. Maka berdasarkan uraian diatas, hipotesis
dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
H2 : Pengaruh discretionary accruals terhadap nilai
perusahaan lebih kuat (negatif) pada perusahaan yang menerapkan GCG
dibandingkan dengan perusahaan yang tidak menerapkan GCG.
Metode Penelitian
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder
berupa laporan keuangan (annual report) tahun 2001 sampai dengan tahun
2004 perusahaan-perusahaan yang listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Metode
pengambilan sampel yang digunakan dibagi menjadi 2 yaitu pertama, sampel untuk
perusahaan yang menerapkan GCG yang diambil dalam daftar Corporate Governance
Perception Index (CGPI), yaitu daftar yang dibuat oleh The Indonesian Institute
of Corpoarte Governance (IICG). Perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam
daftar IICG berjumlah 52. Peneliti mengalami masalah kelengkapan pengumpulan
data, sehingga jumlah sampel yang digunakan menjadi 45. Kedua, menggunakan
sampel untuk perusahaan yang tidak menerapkan GCG sebanyak 114.
Penggunaan sampel dibagi menjadi 2 tersebut karena sesuai
dengan fokus penelitian ini adalah pada penerapan GCG JURNAL APLIKASI BISNIS Vol. 1 No. 2,
April 2011 [91]
maka peneliti membagi sampel menjadi 2
yaitu perusahaan yang menerapkan GCG yang diperoleh dari IICG dan
perusahaan-perusahaan yang tidak menerapkan GCG. Data perusahaan yang
menerapkan GCG diperoleh dari daftar IICG. IICG merupakan suatu institusi yang
memberikan indeks kepada 52 perusahaab publik yang masuk ke dalam kriteria
perusahaan-perusahaan yang menerapkan GCG untuk tahun 2001. Kriteria tersebut
meliputi komitmen perusahaan terhadap corporate governance, pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS), dewan komisaris, struktur direksi, hubungan dengan
stakeholders, transparansi dan akuntabilitas, dan tanggapan terhadap penilaian
IICG.
Definisi dan Pengukuran Variabel
Market Value of Equity
Penelitian ini menggunakan nilai perusahaan (value of
equity) sebagai variabel dependen (Y). Nilai perusahaan dapat dihitung
dengan dua pendekatan yaitu Market Value of Equity (MVE) dan total asset.
Peneliti menggunakan pendekatan MVE sebagai proksi dari nilai perusahaan karena
pendekatan MVE dapat mewakili nilai perusahaan secara representatife. Dengan
pendekatan MVE dirumuskan sebagai berikut :
MVE = jumlah saham beredar x harga pasar
Discretionary Accruals
Penelitian ini menggunakan earnings management sebagai
variabel independen (X)_ yang diproksi dengan discretionary accruals (DA)
sebagai proksi rekayasa kinerja yang dilakukan manajemen. DA merupakan selisih
antara total accruals (TA) dan nondiscretionary accruals (NDA).
TA merupakan selisih antara net income (NI) dan cashflow from
operations (CFO). TA dipecah menjadi komponen DA dan NDA dengan menggunakan
modified Jones model (Dechow et al., 1995).
Model ini digunakan karena paling baik dalam mendeteksi
rekayasa keuangan yang dilakukan manajemen dan memberikan hasil paling robust
(Guay et al., 1996: Teoh et al., 1997: Rajgopal et al., 1999). Menghitung DA
masing-masing perusahaan sampel untuk tahun t dengan rumus yang digunakan oleh
Healy (1985) and Jones (1991).
Langkah-langkah sebagai berikut :
1. Dait = TA it – NDAit
2. TA = NI – CFO
3. Persamaan regresi :
TAit/Ait=α1(1/Ait-1)+α2(ΔREVt/Ait-1 – ΔRECt/Ait-1) + α3(PPEt/Ait-1)
4. Dari persamaan regresi diatas, akan diperoleh parameter
untuk nilai NDA:
α1(1/Ait-1)+α2(ΔREVt/Ait-1 – ΔRECt/Ait-1) + α3(PPEt/Ait-1)
Peneliti menggunakan variabel moderasi yaitu penerapan GCG
untuk menunjukkan pengaruhnya terhadap penerapan GCG di Indonesia yang
ditunjukkan dengan penurunan tingkat rekayasa yang dilakukan manajemen.
Variabel moderasi ini menggunakan variabel dummy, yaitu o untuk perusahaan yang
tidak menerapkan GCG dan 1 untuk perusahaan yang menerapkan GCG dengan 2 cara
yaitu interaksi dan split.
Model 1 : MVE = a1 + b1DA + €1
Model 2.A : MVE = a2 + b2DA + b#Dummy + b4DA*Dummy + €2
Model 2.B :
1. MVE = a3 + b5DA + €3
2. MVE = a4 + b6DA + €4
Keterangan :
1. MVE : market value of equity
[92] Lila Anggraini Analisis Dampak Discretionary Accruals
terhadap Nilai Perusahaan
2. DA : discretionary accruals
3. Dummy : 1 untuk yang menerapkan GCG, 0 untuk yang tidak menerapkan
GCG.
4. B5 : split 1 = GCG
5. B6 : split 2 = non GCG
Penelitian ini dilakukan dengan 2 cara yaitu melakukan
interaksi dan split. Penelitian dilakukan dengan cara split terhadap penerapan
GCG, kemudian koefisien signifikansinya dibandingkan. Perhitungan nilai t
hitung diperoleh dari rumus t.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Penelitian ini ditujukan untuk menguji hubungan dan pengaruh
antara discretionary accruals dengan nilai perusahaan. Selain itu, juga
untuk menguji bagaimana pengaruh penerapan good corporate governance di
Indonesia terhadap discretionary accruals dan nilai perusahaan. Data yang
digunakan dalam penelitian ini dibagi menjadi dua yaitu pertama, data sekunder
dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di GCPI Indonesia mulai dari tahun
2001-2004 berjumlah 52 perusahaan. Data awal yang dikurangi dengan data yang
tidak lengkap dan outlier merupakan data bersih dari penelitian ini yaitu
sebanyak 22 perusahaan selama 4 tahun. Kedua, data sekunder dari
perusahaan-perusahaan yang tidak menerapkan GCG mulai tahun 2001-2004 berjumlah
114 perusahaan.
Data awal yang dikurangi dengan data yang tidak lengkap dan
outlier merupakan data bersih dari penelitian ini yaitu sebanyak 16 perusahaan
selama 4 tahun. Outlier diperoleh setelah melakukan uji asumsi klasik.
|
Tabel 1: Deskripsi Statistik N
|
Minimum
|
Maksimum
|
Mean
|
Deviasi
Standar
|
|||||||
|
NI
|
152
|
-4130,540
|
8345,274
|
412,008
|
1353,551
|
||||||
|
COF
|
152
|
-4347,245
|
17917,735
|
574,316
|
2262,364
|
||||||
|
TA
|
152
|
269,133
|
149168,840
|
8024,524
|
22759,970
|
||||||
|
REV
|
152
|
-119926,577
|
132027,539
|
863,353
|
14913,560
|
||||||
|
REC
|
152
|
-11975,084
|
54737,606
|
522,323
|
4748,680
|
||||||
|
AT
|
152
|
3097,000
|
34775,140
|
1835,925
|
4645,400
|
||||||
|
TAC
|
152
|
-13722,314
|
7787,093
|
-200,028
|
1560,260
|
||||||
|
NDA
|
152
|
-14722,199
|
5980,889
|
-200,691
|
1660,296
|
||||||
|
DA
|
152
|
-119,700
|
95284
|
662,528
|
7726,589
|
||||||
|
MVE
|
152
|
110,330
|
377,060
|
184,270
|
65,379
|
||||||
|
GCG
|
152
|
0,000
|
1,000
|
0,631
|
0,483
|
||||||
|
INTERAKSI
|
152
|
0,000
|
1,000
|
660,722
|
7726,435
|
||||||
Pendapat dan Saran :
1. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah variable independen yang relevan pastinya, dan juga diharapkan dapat memasukkan variable kontrol.
Sumber : http://ejournal.unri.ac.id/index.php/JAB/article/view/1595/1570
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
dilarang berkomentar bebau SARA, Terimakasih.