1. Etika
(Yunani
Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan")
adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah,
baik, buruk, dan tanggung jawab.
St.
John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat
praktis (practical philosophy).
Etika
dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat
spontan kita.
Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis
kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan
etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika
merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku
manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah
laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat
dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
2. Prinsip-prinsip Etika:
- Prinsip Keindahan
Prinsip ini
mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan, Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya .
- Prinsip Persamaan
Setiap
manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga
muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan,
persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
- Prinsip Kebaikan
Prinsip ini
mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat menghormati, kasih sayang, membantu
orang lain, dan sebagainya.
- Prinsip Keadilan
Pengertian
keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap
orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini
mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil
sesuatu yang menjadi hak orang lain.
- Prinsip Kebebasan
Kebebasan
dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak
bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak
asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak
orang lain.
- Prinsip Kebenaran
Kebenaran
biasanya digunakan dalam logika yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.
3.
Basis Teori Etika
A.
Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa
Yunani yaitu telos yang memiliki arti
tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan
tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan
yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.
· Egoisme etis : Inti pandangan
dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk
mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.
· Utilitarianisme berasal dari
bahasa Latin yaitu utilis yang
memiliki arti bermanfaat. Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik
jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat ( The greatest happiness of the greatest number ).
B.
Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan
“Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”.
Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita
dank arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh
agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.
C.
Teori Hak.
Dalam pemikiran moral saat
ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupaka
suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh
karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
D.
Teori Keutamaan ( Virtue )
Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh
seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan,
keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.
4.
Egoism
Egoism merupakan
suatu bentuk ketidak adilan kepada orang lain. Inti dari pandangan egoism
adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat
dijadikan satu – satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini
baru menjadi persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis,
yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata
sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Fokus
dari teori ini adalah One should always act in one’s own best interest. Self
interest berbeda arti denganselfishness karena memenuhi
kepentingan pribadi ( self interest ) merupakan sesuatu yang
baik, sedangkan selfishnessterjadi ketika pemenuhan kepentingan
pribadi merugikan pihak lain.
Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai mekhluk sosial. Egoism
tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul.
- http://nienaalgysta.blogspot.com/2013/10/tugas-1-softskill-semester-7.html
- http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
- http://anastasiamonita.blogspot.com/2012/10/basis-teori-etika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
dilarang berkomentar bebau SARA, Terimakasih.