Koperasi Universitas Gundarma
Koperasi yang digolongkan sebagai koperasi sekolah ini, dibangun pada
tahun 2008 di Universitas Gunadarma, persisnya di kampus D, Margonda
Raya. Koperasi ini menerapkan sistem simpan pinjam yang bertugas sebagai
penyalur dana untuk mahasiswa yang berminat untuk membuka usaha sendiri
atau wiraswasta. Selain itu, mahasiswa juga dapat menyalurkan ide atau
produk ke koperasi Universitas Gunadarma. Produk yang dijual di koperasi
ini adalah ATK, Stiker, atau Marchandise yang berlogo Gunadarma. Selain
itu, koperasi ini juga sering mengadakan event-event atau mengikuti
beberapa bazaar. Adapun pengurus-pengurusnya, sebagai berikut;
Pengurus tetap:
* Bidang Keuangan dan Koordinasi: Lasmini Asih, SE, MM
* Bidang Galeri : Ika Puji, Amd
* Bidang Marketing : Yananto Mihadi Putera, SE
* Bidang Produksi : Bakti Putera Hafidi
* Bidang SDM : Mulatsih SE. MM
Asisten:
* Dewi Kartika Lestari
* Venny Sagita
* Gesit Bakti Prasetya
* Nia Hariawati
* Suryo Adityo
Judul : Ekonomi Koperasi
Sumber : http://www.unjabisnis.net/2010/04/ekonomi-koperasi.html
ABSTRAK
Koperasi merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang mempunyai
kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan
anggotanya. Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi
masyarakat untuk lebih memahami koperasi, dan di samping itu juga dapat
membantu meningkatkan kesejahtehraan masyarakat melalui kegiatan simpan
pinjam. Koperasi Indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dan kegiatan koperasi dilaksanakan
atas kesadaran anggota tanpa ada paksaan, ancaman atau campur tangan
dari pihak-pihak yang tidak ada hubungan dengan soal intern koperasi.
Koperasi Indonesia bekerja sama, bergotong royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Koperasi merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang mempunyai
kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan
anggotanya. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
atas asas kekeluargaan.
Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para
anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui
manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu
perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota.
Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat
untuk lebih memahami koperasi, hendaknya kita mengetahui ciri-ciri dari
koperasi dan badan usaha koperasi.
Dari latar belakang diatas maka penulis ingin membahas ciri-ciri
koperasi dan badan usaha koperasi agar dapat lebih memahami apa itu
sebenarnya koperasi dan badan usaha koperasi.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
a. Apa pengertian dari koperasi
b. Apa pengertian dari badan usaha koperasi
c. Apa saja yang menjadi ciri-ciri koperasi dan badan usaha koperasi
d. Bagaimana cara membedakan koperasi dengan gotong royong
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan ini adalah :
a. Untuk membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya dilihat dari segi ciri-ciri
b. Sebagai tugas mata kuliah pengantar koperasi di semester satu.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi dan Badan Usaha Koperasi
2.1.1 Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti
bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi
pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum
koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yng mempunyai tujuan sama,
diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud
mensejahterakan anggota.
Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :
1. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang
terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat
tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing
sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan
sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan
dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan
oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
4. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial
5. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong
6. Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung
secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa
secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan
sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
2.1.2 Pengertian Badan Usaha koperasi
Yang dimaksud badan usaha koperasi adalah adanya kemauan orang perorang
untuk menghimpun diri secara sukarela dan bekerja sama untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Yang membedakan dari badan
usaha lain adalah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada
besarnya modal yang disektorkan kekoperasi.
2.2 Ciri-Ciri Koperasi dan Badan Usaha Koperasi
2.2.1 Ciri-Ciri Koperasi
Merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang. Koperasi
Indonesia harus dapat malakukan kegiatan usaha sebagaiman badan uasaha
lain, dengan mendayagunakan seluruh kemampuan anggotanya.Ø
Kegiatan koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasiØ
Koperasi Indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
atas asas kekeluargaan. Dalam tatanan perekonomian Indonesia, koperasi
merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang tumbuh dikalangan masyarakat
luas sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi nasional dengan berasaskan
kekeluargaan.Ø
Koperasi Indonesia merupakan kumpulan orang-orang dan bukan kumpulan
modal. Dengan demikian pengaruh dan pengguna modal tidak tidak boleh
mengurangi makna pengertian dan asas koperasi.Ø
Kegiatan koperasi dilaksanakan atas kesadaran anggota tanpa ada paksaan,
ancaman atau campur tangan dari pihak-pihak yang tidak ada hubungan
dengan soal intern koperasiØ
Koperasi Indonesia bekerja sama, bergotong royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban.Ø
2.2.2 Ciri-Ciri Badan Usaha Koperasi
1. Bekerja sama dengan sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
2. Memperhatikan hak dan kewajiban tiap anggota yang bergabung didalamnya
3. Mengutamakan gotong royong agar bisa mencapai tujuan.
Dari uraian diatas kita menemukan ciri-ciri umum koperasi dan badan
usaha koperasi. Prinsip dasar koperasi menjadikan ciri khas koperasi
yang membedakan koperasi dengan badan usaha yang lain :
a. Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka
Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi
anggota tidak boleh dipaksa oleh siapapun. Selain itu berarti pula
bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai
dengan syarat yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi.
b. Pengelolaan Dilakukan Secara Demokratis
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas
kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang
dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
c. Pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU )
Pembagian SHU adalah koperasi dilakukan secara adil sebanding dengan
besar nya jasa usaha masing-masing anggota. Besarnya modal yang dimiliki
anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Kententuan
ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
d. Pemberian Balas Jasa Terbatas terhadap Modala
Modal dalam koperasi pada dasar nya dipergunakan untuk kemanfaatan
anggota dan bukan sekedar mencari keuntungan. Oleh karena itu, balas
jasa terhadap modal yang diberikan kepada anggota jasa terbatas dan
tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan.
Terbatas disini maksudnya adalah wajar dalam arti tidak melebihi susku
bungan yang berlaku dipasar.
e. Kemandirian
Kemandirian mengandung pengertian dapat berdiri sendiri tanpa bergantung
pada pihak lain. Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh
kepercayaan, pada pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri.
Kemandirian berarti pula kebebasan yang bertanggung jawab keperbuatan
sendiri dan kehendak untuk mengelola diri sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ciri-ciri yang menonjol dalam koperasi adalah :
a. Berasas kekeluargaan
b. Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi setiap Warga Negara Republik Indonesia
c. Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi
Perbedaan koperasi dan gotong royong :
1. Koperasi
a. Bersifat terus menerus
b. Bertujuan menyejahterakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
c. Berbadan hukum
d. Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib
2. Gotong Royong
a. Bersifat sementara
b. Bertujuan mengatasi pekerjaan
c. Tidak berbadan hukum
d. Iuran secara sukarela
3.2 Saran
Demikianlah makalah ini penulis buat, semoga apa yang telah disajikan
akan memberikan ilmu dan informasi. Selanjutnya demi kesempurnaan
makalah ini penulis memohon saran dan kritik guna memperbaiki kesalahan
dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Herujianto, dkk. 2002. Pelajaran Ekonomi. Jakarta: Yudhistira
Suyanto dan Nurhadi, 2003. IPS Ekonomi. Jakarta: Erlangga
www.unjabisnis.com
http://www.unjabisnis.net/2010/04/ekonomi-koperasi.html
Nama Kelompok;
Dave Simanjuntak (21210703)
Fadhli Rahman Syukri (22210477)
Gita Fitriane (23210019)
I Made Wahyudi S (23210346)
Kelas; 2EB10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
dilarang berkomentar bebau SARA, Terimakasih.